1/06/2013

PENGHARGAAN DAN SAKSI KEPADA BIDAN



PENGHARGAAN TERHADAP BIDAN
Memadam Api di Batas Negeri
Nama               :   Bidan Rosalinda Delin
Bidan              :   Sejak 1991
Lokasi             :   Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu, Nusa  Tenggara    Timur
Penghargaan    :   tenaga kesehatan terbaik NTT 2000
Tantangan Budaya : Panggang Api
Bidan Rosalinda Delin bertugas di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk, Atapupu adalah sebuah perkampungan nelayan di Kabupaten Belu, NTT. Desa ini hanya berjarak 12 kilometer dari perbatasan Timor Leste dan terdapat banyak eks pengungsi yang masih tinggal di daerah tersebut dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
Di desa ini terdapat budaya Panggang Api pasca-persalinan yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak jaman nenek moyang. Seusai melahirkan, ibu dan bayinya dibaringkan sambil dipanasi bara api yang menyala dari kolong tempat tidur selama 40 hari. Menurut orangtua, kebiasaan ini ditujukan untuk menghangatkan badan ibu dan bayi.
Bidan Rosalinda tergerak untuk menghapuskan budaya panggang api di wilayahnya dengan memberikan sosialisasi ke rumah - rumah.
Meskipun bertujuan baik, budaya Panggang Api mempunyai beberapa efek negative bagi kesehatan ibu maupun bayi. Ibu melahirkan yang melakukan panggang api akan terlihat pucat karena anemia dan mengeluarkan banyak keringat. Sementara bayi yang baru dilahirkannya sangat rentan terkena gangguan pernapasan atau pneumonia. 
Melihat permasalahan ini, Rosalinda Delin, bidan desa yang bertugas di Puskesmas Atapupu- Belu merasa terpanggil untuk menghilangkan kebiasaan Panggang Api di wilayahnya. Ia melakukan kunjungan kesetiap rumah ibu yang baru melahirkan dengan memberikan informasi dan penjelasan mengenai bahaya kebiasaan panggang api ini.
Tidak hanya mendatangi rumah, Ibu Rosalinda Delin juga memberikan pengarahan kepada segenap anggota keluarga ibu melahirkan. Mereka dikumpulkan di suatu tempat untuk memanggang ikan bersama-sama. Dengana cara bakar ikan seperti ini, bidan berusaha menganalogikan tubuh manusia yang dipanggang api dengan seekor ikan yang dibakar. Apabila dipanaskan terus ikan akan kering dan kehabisan darah, begitu pula tubuh manusia. Berkat usaha Ibu Rosinda Delin, saat ini sudah tidak adalagi ibu melahirkan di Desa Jenilu yang melakukan budaya Panggang Api.

 SANKSI TERHADAP BIDAN

Kasus : Gara-Gara Divakum Bocah 3 Tahun Cuma Bisa Nangis
Jakarta - Pulang dan melihat buah hati umumnya menjadi saat yang menggembirakan bagi seorang ibu. Tapi tidak bagi Mesdiwanda. Ibu berumur 35 tahun itu justru selalu menangis jika pulang dan melihat anaknya, Andreas. Andreas, buah hati Mesdiwanda telah berusia 3 tahun 4 bulan. Di usia itu, anak kecil biasanya sudah pintar berlari dan berbicara dengan ceriwis. Namun tidak demikian dengan Andreas. Ia tak ubahnya masih seperti seorang bayi. Hanya bisa tidur dan menangis. Tangan Andreas pun kaku dan tak bisa menggerakkan tubuhnya. Bahkan untuk sekadar menyatakan ingin buang air besar (BAB) atau kecil saja, Andreas tak bisa. "Saya suka sedih kalau sampai di rumah. Saya nggak tega melihat dia belepotan kotoran karena nggak bisa bilang ingin BAB," tutur Mesdiwanda.
Mesdiwanda, Senin (6/9/2004) melaporkan kondisi anaknya itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktek terhadap bidan Herawati di RS Pasar Rebo. Herawati adalah bidan yang membantu kelahiran Andreas pada 21 April 2001 lalu. Ibu yang tinggal Jl. Perintis II Romawi, Cipayung, Jaktim menuturkan, Herawati melakukan vakum sampai 3 kali saat membantu kelahiran Andreas. Akibat vakum itu, kepala Andreas sampai terluka. Dokter Benyamin dari LBH Kesehatan yang mendampingi Mesdiwanda menyatakan, Andreas mengalami kegeseran tempurung kepala akibat vakum sehingga fungsi otaknya terganggu. Cemas dengan kondisi anaknya, Mesdi sempat menemui dokter spesialis anak di RS Pasar Rebo. Dokter itu menganjurkan supaya Andreas dioperasi dan dirujuk ke RSCM.
Namun di RSCM, dirujuk lagi supaya operasi di RSPAD Gatot Subroto. Sayangnya ketika ke RSPAD Gatot Subroto, pasangan Mesdi dengan Vimelson Sinaga sudah kehabisan dana. RSPAD memberitahu harus membayar uang muka Rp 10 juta untuk operasi. Sebagai orang yang kerjanya serabutan, pasangan itu tak memiliki biaya sebesar itu. Akhirnya hingga kini Andreas belum juga dioperasi. Di tengah kebingungan itu, keluarga itu akhirnya mengadu ke LBH Kesehatan dan kemudian menggugat bidan Herawati. "Saya minta pertanggungjawaban RS supaya anak saya diobati. Saya ingin anak saya bisa normal seperti anak lainnya," kata Mesdi sedih. Selain orang tua Andreas, ikut melaporkan malpraktek ke Polda Metro Jaya Maena Nurrochmah (25). Perempuan yang tinggal di Pondok Labu melaporkan dr. Muharyo, dokter bedah dan dokter Hari Syarif di RS Setia Mitra Fatmawati. Maena sejak kecil mengalami kesulitan buang air besar (BAB) karena urat syaraf pada usus besarnya tidak bisa memberi tekanan. Umur 12 tahun, perempuan itu dioprasi di RS Setia Mitra dengan oleh Muharyo. Setelah operasi itu kondisinya Maena membaik. Tapi kemudian umur 23 tahun, kondisinya memburuk, perutnya sering nyeri dan mengeras. Maena kembali ke RS yang sama. Dia kembali ditangani dokter Muharyo. Sang dokter menyatakan Maena menderita kista di rahim. Selain dengan dokter Muharyo, Maena juga bekonsultasi dengan dokter Hari. Sama dengan dokter Muharyo, Hari juga memberi diagnosis yang sama, ada kista di rahim. Bulan Juni, 2002, Maena dioperasi untuk mengangkat kistanya. Tapi saat operasinya berlangsung, dokter Hari menyatakan rahim bersih tak ada kista. Operasi kemudian dibatalkan. Sedangkan dokter Muharyo menyatakan yang bermasalah usus besar Maena. Katanya ada sisa kotoran yang mengendap setelah operasi pertama tahun 1987. Namun sayangnya setelah operasi kedua itu kondisinya Maena justru memburuk. Ia jadi susah buang air dan perutnya kembung. Selain itu di bekas luka operasi ada benang yang tersisa sehingga menimbulkan luka kecil yang kemudian melebar dan berdarah.











Tidak ada komentar: